ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus terkait melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.
atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya akan langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, kata unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan tersebut dan mendorong empat pihak tahanan tewas pada 23 maret 2012.
terdapat sebelas oknum kopassus dan terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang juga menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u adalah eksekutor juga delapan orang adalah pendukung. ternyata tersebut ada dua pihak yang lain berusaha menghindari tindakan penyerangan tersebut.
Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut
mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal itu adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya mau terbuka dalam menggarap proses tersebut.
serangan yang, menurut unggul, merupakan tindakan spontan ini dilakukan untuk reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman di yogyakarta.
tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, mana ada benar mesti dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum bagi tni dan salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.