kepala badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) moh jumhur hidayat menyebutkan kiranya persentasi pelaut indonesia dan berusaha kapal berbendera asing, terbesar ketiga selama dunia setelah filipina serta india.
saat menerima anugerah kpi award 2013 dari kesatuan pelaut indonesia (kpi) pada jakarta, jumat, kepala bnp2tki menyampaikan pelaut indonesia memiliki potensi untuk mengungguli kaum pelaut dari filipina juga india.
apalagi nenek moyang kita dikenal dibuat pelaut ulung, ujarnya.
ia menegaskan pelaut yang menemukan benua australia bukan james cook tetapi pelaut-pelaut dari indonesia yang sudah ratusan tahun sebelumnya telah menjelajahi ke benua tersebut, tergolong ke tempat-tempat lain.
Informasi Lainnya:
ia harapkan pelaut indonesia semakin berjaya.
saat ini banyak kurang lebih 250 ribu pelaut indonesia dan bekerja pada seluruh kapal berbendera asing juga kurang lebih 35 ribu adalah anggota kpi.
sementara tersebut, presiden kpi hanafi rustandi mengatakan anugerah itu diberikan pada kepala bnp2tki atas jasanya menerobos kebuntuan pengaturan para pelaut indonesia dan berusaha selama kapal berbendera asing.
ia menyebutkan kepala bnp2tki sudah menganggarkan peraturan yang mampu menjawab keperluan dunia internasional dalam memberlakukan peraturan terhadap para pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing.
peraturan dan dimaksud merupakan peraturan kepala bnp2tki nomor : per.13/ka/vii/2009 perihal pendataan pelaksana penempatan pelaut indonesia di luar negeri, peraturan kepala bnp2tki nomor : per.03/ka/i/2013 tentang tata langkah penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia pelaut perikanan di kapal berbendera asing. peraturan bnp2tki nomor: per.12/ka/iv/2013 tentang tata langkah perekrutan penempatan dan perlindungan pelaut pada kapal berbendera asing.
penyerahan anugerah itu dilontarkan presiden kpi hanafi rustandi bersama direktur international labour organisation (ilo) supaya asia pasifik shigeru wada.
hanafi menambahkan kepala bnp2tki moh jumhur hidayat merupakan sosok tokoh nasional yang berani menerobos tembok regulasi pelaut berskala internasional sehingga menyerahkan langkah awal penyelamatan nasib pelaut indonesia.
hanafi menceritakan selama puluhan tahun bekerja dalam jasa tenaga kerja kapal berbendera asing juga berulang kali mengikuti pertemuan melalui semua instansi membahas nasib tki pelaut ternyata tak kunjung melahirkan peraturan.
kami dalam lima tahun sudah 25 kali turut dan terlibat membuat draf peraturan tentang tki pelaut. ternyata tak kunjung kelar adalah sebuah pilihan peraturan serta perundang-undangan yang bisa menyelamatkan kaum tki pelaut dan bekerja di dunia internasional ataupun dalam kapal-kapal berbendera asing, ujarnya.
padahal peraturan tersebut amat diperlukan terhadap tki pelaut agar jaminan keamanan serta perlindungan selama berusaha pada kapal berbendara asing.
ia menyatakan di agustus mendatang, seluruh perusahaan kapal internasional memberlakukan maritime labour convention (mlc) tahun 2006.
hingga maret 2013 telah 38 negara meratifikasi mlc tersebut seperti singapura serta filipina sementara indonesia belum meratifikasi makanya disibukkan mengancam masa depan tki pelaut.
beberapa ketentuan mlc sebetulnya sudah tercantum pada regulasi nasional semisal di kitab undang undang hukum dagang (buku ii) uu nomor 13/2003 mengenai ketenagakerjaan, uu 17/2008 tentang pelayaran, pp nomor 7/2000 perihal kepelautan, pp nomor 20/2010 tentang angkutan di perairan, juga pp nomor 51/2012 mengenai peningkatan sdm pelaut yang mensyaratkan kesejahteraan.
ratifikasi mlc tetap diperlukan untuk memperkuat peraturan nasional juga menyerahkan perlindungan maksimal terhadap pelaut indonesia, katanya.