direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar dan diberikan kepada ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) juga bantuan kemanusiaan papua.
fathanah menungkapkan tolong bantu kemanusiaan papua dan safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, kata elizabeth di sidang dalam pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth merupakan saksi dalam sidang jumlah suap kuota impor daging pada kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang merupakan anak elizabeth.
fathanah datang serta meminta tolong ke aku melalui mengunakan bahasa bugis, awalnya aku tak tahu dia ingin minta uang, serta ketika mengetahui dia minta uang rp1 miliar saya katakan kok banyak amat?, jelas elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth dan serta telah ditentukan dibuat tersangka dengan kpk dalam persentasi yang sama yakin kiranya biaya rp1 miliar dan akhirnya dia berikan kepada fathanah tersebut murni sumbangan.
tapi telah dalam aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, jadi sudah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka aku bilang aturan ini untuk safari dakwah di nusa tenggara dan papua, ungkap elizabeth dan mengaku ikut mendirikan aspidi itu.
sebelumnya pada 10 januari 2013, elizabeth berhadapan melalui menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, orang dekat lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso dalam hotel aryaduta medan supaya mempresentasikan kondisi daging selama indonesia.
pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember 2012 pada restoran angus steak house selama chase plaza jakarta dan diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember saya, elda, dan fathanah, membicarakan perihal daging bakso dan dicampur melalui celeng juga tikus, saat hendak tuntas makan tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dan mereka berdiri, ternyata orang tersebut pak luthfi presiden pks, gamblang elizabeth.
elizabeth ketika tersebut mengajarkan mengapa harga daging tinggi terhadap luthfi, namun sampai saat itu elizabeth menyatakan bahwa ia tak sudah berupaya agar menambah kuota daging impor.
saya tak tahu banyak permintaan kuota 8.000 ton daging dan pernah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.
akhir daripada pertemuan itu merupakan mesti banyak pertemuan melalui mentan suswono dan juga kader pks.
padahal elizabeth menyatakan membiayai uang hotel juga akomodasi terhadap elda dan fathanah di safari dakwah pks dalam medan di awal januari, ditambah memberikan biaya pada elda dijadikan uang operasional rp300 juta.
saya yang menanggung biaya hotel dan akomodasi elda dan fathanah selama medan, elda kemudian meminta uang jasa sebab dia telah berusaha 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta biaya operasional untuk biaya bensin, semakin elizabeth.
elda dari november kemarin sudah membantu elizabeth supaya memperoleh tambahan kuota impor kepada pt indoguna utama.
uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan supaya dilakukan oleh arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan dan diambil oleh asisten elda, jerry roger.
uang dan mengikuti fathanah, tapi penggunaannya saya tak mengetahui, hanya dikatakan jangan diapa-apakan, tutur elda devianne yang serta menjadi saksi di sidang tersebut.
artinya, pt indoguna telah memberikan uang total rp1,3 miliar pada fathanah dan selama dakwaan jaksa penuntut publik komisi pemberantasan korupsi dimanfaatkan sebagai komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton melalui total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya serta juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yaitu mengenai memberi ataupun menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tak berbuat sesuatu selama jabatannya, dan bertentangan dengan kewajibannya.
ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun serta serta pidana denda rp50-250 juta.